Beberapa Rumah Sakit di Sumatera Utara, Hentikan Pelayanan Cuci Darah

Ketua Umum KPCDI (Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia) menyanyangkan tidak beroperasinya pelayanan hemodialisa (cuci darah) di tiga Rumah Sakit di Sumatera Utara. Kebijakan sepihak itu telah membuat para pasien cuci darah di sana menderita.

“Kami menerima laporan dari Pengurus Cabang KPCDI Sumatera Utara bahwa Rumah Sakit Umum (RSU) Padang Sidempuan sudah tidak melayani tindakan hemodialisa sekitar 10 hari. RSUD Sipirok sudah tidak beroperasi sekitar 12 hari dan janjinya baru siang ini BMHP datang, sedangkan Rumah Sakit Pandan, Sibolga sudah 3 hari berhenti melayani pasien cuci darah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua Umum KPCDI mengatakan alasannya tidak beroperasi Unit Hemodialisa karena kehabisan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai), seperti jarum, selang cuci darah, tabung dialiser dan lainnya.

“Memang para pasien cuci darah masih bisa melakukan terapi cuci darah dengan dirujuk ke rumah sakit lain. Tapi sangat memberatkan pasien terutama biaya karena beberapa pasien harus ke Medan yang jarak tempuh dari Padang Sidempuan memakan waktu 8 jam,” kritiknya.

Tony menyanyangkan kebijakan rumah sakit yang lalai dalam mengantisipasi stok BMHP untuk tindakan cuci darah.

“Telusuran KPCDI, pasien ada yang harus menyewa kost di Medan, harus meninggalkan keluarganya. Sampai kapan mereka kuat menanggung biaya operasional di Kota Medan?,” kecamnya.

Ia meminta agar Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan setempat memikirkan persoalan ini. Katanya juga, Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) sebagai organisasi profesi harusnya proaktif melakukan monitoring rumah sakit mana saja yang melakukan pemberhentian tindakan cuci darah sepihak dan merugikan pasien cuci darah.

“Kami menduga kebijakan sepihak yang menghentikan proses dialisis karena alasan BMHP kosong terjadi diberbagai tempat di plosok Indonesia, hanya saja belum dilaporkan. Dan ini akan menjadi bencana kemanusian jika tidak ada tindak lanjut dari pemangku kebijakan,” pungkasnya.***

 

Leave a Reply