Kesenjangan Perawatan Pasien Ginjal di Indonesia: KPCDI Desak Perubahan, DJSN Berjanji Tindaklanjut

Jakarta, 9 Agustus 2024 – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) melakukan audiensi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) terkait keterbatasan akses pelayanan bagi pasien ginjal. Banyak pasien terpaksa menggunakan obat-obatan yang tidak sesuai dosis medis yang diperlukan. Salah satunya hormon eritropoietin, yang sangat penting bagi pasien ginjal, sering kali sulit diperoleh karena alasan tidak dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan. Hal ini berdampak serius pada kualitas hidup pasien, yang terpaksa bergantung pada terapi yang kurang efektif. “Para pasien tidak hanya menghadapi penyakit kronik, tetapi juga harus berjuang melawan ketidakadilan dalam akses obat yang memadai,” ujar Tony.

Tony mengungkapkan bahwa pasien sering mengalami intimidasi jika pasien mengeluh terkait pelayanan yang tidak sesuai harapan atau adanya biaya tambahan yang tidak jelas. “Biaya tambahan dan urun biaya seringkali membuat pasien tertekan dan merasa tidak diperlakukan secara adil,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, KPCDI juga melaporkan masalah serius terkait pembatasan jumlah pemeriksaan laboratorium di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang saat ini dibatasi hanya untuk 3 jenis tes. Tony menegaskan bahwa pembatasan ini dapat berpotensi membahayakan kesehatan pasien. Pemeriksaan laboratorium merupakan tanggung jawab dokter dan sangat penting untuk diagnosis dan pengelolaan kondisi kesehatan pasien. Pembatasan ini dapat menghambat deteksi dini dan pengobatan yang tepat, berpotensi mengancam kesehatan pasien secara keseluruhan.

Selain itu, KPCDI juga mengkritik ketimpangan dalam pilihan terapi antara Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) dan hemodialisis (HD). Meskipun CAPD dianggap lebih efisien dan dapat meningkatkan kualitas hidup, hanya 2% pasien ginjal yang menggunakannya. Tony mendorong pemerintah untuk meniru kebijakan beberapa negara lain yang menjadikan CAPD sebagai pilihan utama bagi pasien baru. Hal ini dilakukan untuk menghemat pembiayaan dan meningkatkan kualitas hidup pasien.

DJSN Tegaskan Komitmen Perbaiki JKN

Dalam menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh KPCDI, Muttaqien dari DJSN menegaskan komitmen mereka untuk memperbaiki sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu fokus utama DJSN adalah memperbaiki pengelolaan keluhan peserta, dengan menekankan pentingnya mekanisme yang lebih responsif dan melindungi kerahasiaan data pasien. Mereka menyadari bahwa pasien sering kali merupakan pihak yang paling memahami kondisi kesehatan mereka, sehingga pengaduan yang diajukan harus ditangani dengan serius tanpa menambah keresahan tambahan bagi pasien.

Lebih lanjut, Muttaqien menyatakan, “DJSN juga berupaya menjaga keseimbangan antara iuran yang dibayarkan peserta dan klaim yang diterima rumah sakit. Kami akan meninjau ulang struktur tarif untuk menghindari ketidakadilan dalam biaya perawatan.” Ia menambahkan, “Pencegahan fraud dan pengelolaan obat adalah prioritas kami untuk menciptakan sistem JKN yang lebih efisien dan adil.”

KPCDI berharap agar pemerintah dan DJSN dapat bekerja sama dalam memastikan perawatan yang layak bagi pasien ginjal. “Kami berharap perubahan ini dapat meningkatkan kualitas hidup pasien ginjal dan memberi mereka harapan yang lebih baik di masa depan,” tutup Tony.

Leave a Reply