Dede Abdurahman Pimpin KPCDI Cabang Cirebon Raya 2021-2026
KPCDI – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) cabang Cirebon Raya baru saja melakukan konferensi pemilihan ketua cabang pada Minggu (17/10). Hasilnya, secara aklamasi Dede Abdurahman dipercaya untuk memimpin KPCDI cabang Cirebon Raya untuk masa bakti 2021-2026.
Untuk diketahui, wilayah Cirebon Raya sendiri meliputi empat kabupaten yaitu Majalengka, Cirebon, Kuningan, dan Indramayu. Dari empat kabupaten tersebut tercatat sebanyak 660 orang sedang menjalani proses terapi untuk melawan penyakit ginjal kronik yang diderita.
Dede menjelaskan sebagai ketua ia telah membuat program jangka pendek dan jangka panjang. Program jangka pendeknya ialah melakukan koordinasi dengan para staf yang sudah dipilih dan melakukan audiensi dengan Departemen Sosial, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah.
“Ada beberapa program yang bersinergi dengan pemerintah daerah salah satunya adalah mengkampanyekan ginjal sehat atau bagaimana pemerintah mendeteksi Penyakit Ginjal Kronik (PGK) agar tidak mencapai level 5,” kata Dede, Kamis (28/10).
Sementara itu untuk program jangka panjangnya, Dede juga akan melakukan koordinasi dengan para pihak swasta. Di Majalengka sendiri menurut Dede terdapat banyak pabrik yang diharapkan bisa bekerjasama dengan memberikan bantuan dana CSR dalam rangka kegiatan sosial.
“Supaya nanti kalau ada terdeteksi di perusahan itu (karyawan terkena gagal ginjal) minimal tidak didiskriminasikan,” ujarnya.
Disisi lain, Dede juga sedang merancang program penguatan edukasi bagi para pasien cuci darah yang ada di Cirebon Raya. Untuk menggapai seluruh lapisan pasien, Dede membuat terobosan bahwa dalam waktu dekat video webinar yang rutin diadakan KPCDI Pusat bisa didistribusikan ke unit-unit dialisis pasien.
Hal ini menurut Dede bisa meminimalisir risiko salah informasi yang didapatkan para pasien. Musababnya, bagi Dede masih banyak pasien yang mendapatkan informasi liar hanya dari sistem pencarian google saja tanpa adanya panduan yang jelas. Selain itu, ia juga menargetkan pasien dengan rentang usia 30 tahun ke bawah harus diedukasi untuk beralih menjalani terapi CAPD agar hidupnya lebih berkualitas. (ATR)