Sempat Ditiadakan Karena COVID-19, Akhirnya RS Sentra Medika Cikarang Melayani Tindakan Hemodialisa

Setelah mendapat teguran dari Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan dan mendapat tekanan publik, akhirnya hari ini, Sabtu (2/5/2020), Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang melayani tindakan hemodialisa kepada pasien yang sempat tertunda cuci darah karena hari libur nasional.

Sebelumnya, para pasien telah mendatangani surat pernyataan penolakan kebijakan Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang yang tidak melayani cuci darah saat hari minggu dan libur nasional karena pandemi COVID 19. Pihak rumah sakit juga tidak menggantinya ke hari lain, sehingga pasien hanya melakukan cuci darah seminggu sekali bila dalam minggu tersebut ada hari libur nasional. (klik disini untuk kronologis)

Tak tinggal diam, para pasien yang juga tergabung dalam KPCDI tersebut melaporkan tindakan diskriminasi ke tim advokasi KPCDI. Harapannya ada jalan keluar yang baik dan pasien tetap bisa cuci darah sesuai jadwal yang telah ditentukan, karena ini menyangkut keselamatan nyawa pasien.

Ketua Departemen Advokasi KPCDI, Supratman mengatakan telah berkomunikasi dengan Wakil Direktur Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang, dokter Fajar F Hanum. Pihak rumah sakit akan tetap meliburkan pelayanan dan menganjurkan bagi pasien untuk ke IGD jika kesehatan yang sangat mendesak.

“Kami tidak bisa menunggu lagi dan butuh kepastian bahwa pasien cuci darah bisa mendapatkan pelayanan 2 kali seminggu meski hari libur, sesuai jadwal. Jangan sampai harus sesak dulu dan drop, baru dibawa ke IGD. Ini akan lebih berbahaya” ujar Supratman

Tetapi, setelah itu pihak rumah sakit menutup diri, tidak bisa dihubungi dan dikonfirmasi oleh departemen advokasi untuk menanyakan kelanjutan pelayanan.

Kemarin (1/5/2020), para pasien datang ke rumah sakit berharap pelayanan cuci darah tetap berlanjut. Setibanya di unit pelayanan, ternyata tertolak dan benar diliburkan. Mereka harus menerima kenyataan pahit bahwa tindakan hemodialiasa akan dilakukan pada hari Selasa (5/5/2020) mendatang. Artinya, pasien selama seminggu hanya cuci darah 5 jam saja. Padahal, aturan yang dikeluarkan oleh PERNEFRI (Perhimpunan Nefrologi Indonesia), tindakan hemodialisa harus mencapai minimal 10 jam per minggu.

Dengan kejadian tersebut Pengurus Pusat KPCDI membuat rilis ke media yang ditandatangani oleh Tony Samosir (Ketua Umum) dan Petrus Hariyanto (Sekjen) dan mengecam kebijakan rumah sakit tersebut.

“Rumah sakit telah menyiksa para pasien gagal ginjal yang hidupnya tergantung pada tindakan cuci darah,” kecam Tony Samosir.

Berbagai media memuat rilis KPCDI dan diviralkan oleh nitizen di media sosial. Melalui seorang jurnalis yang tidak mau disebut namanya, Menteri Kesehatan menindaklanjuti tindakan tersebut dan meminta Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang bila meliburkan pelayanan harus diganti dengan hari lainnya.

“Kemarin HD-nya (hemodialisa) diganti hari ini. Kalau libur tanggal merah, mereka akan menyisip-nyisipkan (ke hari lain). Mereka (manajemen rumah sakit) mengakui miscom (miskomunikasi). Jadi tidak seminggu lagi baru HD. Pasien yang komplain (tidak cuci darah) sudah dijadwal hari ini (2/5/3020),” ujar  Menteri Kesehatan, dr Terawan melalui pesan whatsapp kepada salah satu jurnalis.***

Leave a Reply