Siaran Pers: Sistem Rujukan BPJS Berbelit, Ribka Tjiptaning Sarankan Dirut BPJS Kesehatan Lebih Baik Mundur
Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengingatkan agar sistem rujukan BPJS tidak berbelit-belit bagi pasien cuci darah yang akan berobat. Ribka pun menegaskan apabila masih menerapkan aturan berbelit-belit, lebih baik Direktur Utama BPJS Kesehatan dan Menteri Kesehatan mundur saja.
Legislator PDIP yang periode lalu menjadi ketua Komisi IX DPR itu, menceritakan bahwa dulu sebelum adanya BPJS, aturan bagi pasien miskin yang berobat sangat memberatkan.
“Saya bersama teman-teman anggota DPR RI saat itu yang melahirkan UU BPJS berharap ada perubahan yang lebih baik, sehingga dengan adanya BPJS harusnya pasien semakin mudah berobat dan dijamin pembiayaannya,” ujar Ribka saat beraudiensi dengan pengurus pusat Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) di ruang kerjanya di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (06/09).
Ribka menegaska bahwa BPJS Kesehatan tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Undang-Undang atau ketentuan di atasnya.
“BPJS Kesehatan wajib menjamin pengobatan pasien sampai sembuh,” tegasnya.
Ketua umum KPCDI, Tony Samosir mengatakan, bahwa para pasien cuci darah mengeluhkan bahwa sistem rujukan bagi pasien cuci darah yang diberlakukan saat ini oleh BPJS Kesehatan sangat memberatkan bagi pasien. Menurut laporan yang masuk, banyak pasien ketika mereka mau melakukan cuci darah harus dibatalkan dan dipulangkan karena kelengkapan administrasi rujukan.
“Padahal pasien tersebut bukan pasien baru. Aturan itu diterapkan tiba-tiba tanpa sosialisasi yang baik,” tegas Tony.
Dikatakan Tony, seharusnya pasien cuci darah dan penyakit kronik lainnya tidak perlu lagi dirujuk balik ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pratama. Pasalnya, selain memberatkan pasien yang kondisi fisik sudah menurun, kondisi geografis di daerah terpencil dan juga ditambah tidak ada urgensinya untuk rujuk balik.
“Pasien sudah cuci darah seumur hidup, bahkan sampai mati! Selain itu dokter di Faskes Pratama tidak memiliki kompentensi untuk menangani pasien kronik, lalu buat apa dirujuk ke Puskesmas?” kata Tony mantan pasien cuci darah ini.
Tony merasa kecewa karena saat ini BPJS Kesehatan tidak berorientasi untuk meningkatkan kualitas layanan, mereka hanya sibuk mengurangi jaminan dan manfaat dengan alasan efisiensi. Ia juga menyesalkan BPJS Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan yang sangat memberatkan bagi penyakit kronik lainnya, seperti kanker yang tidak menjamin obat Trastuzumab, pengurangan manfaat bagi pasien katarak, persalinan dengan bayi sehat dan rehabilitasi medik.
“Kebijakan itu membuat kami kuatir akan penyakit kronik lainnya yang akan dibatasi oleh BPJS Kesehatan karena alasan efisiensi,” katanya. ***
Pengurus Pusat
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI)
Ketua Umum: Tony Samosir (081380502058)
Sekjen: Petrus Hariyanto (081310639319)